Jalan Solo - Purwodadi No.184, Dusun 2, Kelurahan Gemolong
desa Gemolong
Pertumbuhan ekonomi desa yang lebih baik, meningkatkan pendapatan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara umum.
Masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera lahir batin, terpenihi kebutuhan dasar, kualitas hidup yang meningkat, dan lingkungan hidup yang sehat.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai tulang punggung ekonomi desa dengan fokus pada pengelolaan hasil pertanian, penyimpanan pangan, dan penyaluran kebutuhan masyarakat, khususnya untuk mendukung MBG. Kebijakan ini mencakup tiga model: revitalisasi koperasi lama, penguatan koperasi aktif, dan pembentukan koperasi baru. Pendanaan diperkirakan mencapai Rp3-5 miliar per desa, dengan Dana Desa sebagai sumber utama.
Terwujudnya Koperasi Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh dan professional untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.
Dimumkan kepada seluruh warga kelurahan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah bahwa pada tanggal 28 Oktober 2025 di kelurahan kita akan resmi beroperasi Koperasi Merah Putih untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya kelurahan Gemolong.
Kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh sebuah koperasi untuk mencapai tujuan bersama anggota. Koperasi dapat memiliki berbagai jenis unit usaha, seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
Menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau dan stabil, meningkatkan aksesibilitas bahan makanan, dan memfasilitasi distribusi barang secara efisien.
Selengkapnya
Unit simpan pinjam pada koperasi berfungsi untuk menghimpun dana simpanan dari anggota dan menyalurkannya kembali kepada anggota yang membutuhkan modal usaha atau dana tunai.
Selengkapnya
Meningkatkan aksesibilitas dan keterjangkauan obat-obatan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan atau pinggiran kota yang mungkin memiliki keterbatasan dalam hal apotek.
Selengkapnya
Dengan adanya klinik desa, masyarakat pedesaan dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau, sehingga pemerataan pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.
Selengkapnya
Gudang koperasi memungkinkan anggota untuk menyimpan produk mereka secara bersama, mengoptimalkan biaya penyimpanan, dan juga membantu dalam proses distribusi.
Selengkapnya
Membantu pendistribusian produk dan bahan baku. Ini membantu koperasi memenuhi kebutuhan anggota atau pasar dengan lebih efisien, serta mengoptimalkan rantai pasok dan mengurangi biaya logistik.
SelengkapnyaPengawas koperasi adalah perangkat organisasi koperasi yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada pengurus, bertanggung jawab untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan sesuai dengan rencana kerja dan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan anggota yang dipilih melalui rapat anggota untuk menjalankan dan mewakili koperasi. Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan koperasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD). Pengurus juga bertanggung jawab kepada rapat anggota mengenai seluruh kegiatan pengelolaan dan usaha koperasi.
Ketua Koperasi
Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan
Sekretaris