About KDMP Gemolong

Sejarah Singkat Pendirian KDMP Gemolong

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai tulang punggung ekonomi desa dengan fokus pada pengelolaan hasil pertanian, penyimpanan pangan, dan penyaluran kebutuhan masyarakat, khususnya untuk mendukung MBG. Kebijakan ini mencakup tiga model: revitalisasi koperasi lama, penguatan koperasi aktif, dan pembentukan koperasi baru. Pendanaan diperkirakan mencapai Rp3-5 miliar per desa, dengan Dana Desa sebagai sumber utama.



Ayo...! bergabung
menjadi anggota baru


Klik Disini

Terwujudnya Koperasi Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh dan professional untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.

  1. Meningkatkan citra koperasi sebagai perilaku ekonomi yang tangguh dan profesional, mandiri sebagai basis ekonomi kerakyatan.
  2. Meningkatkan akses permodalan melalui kemitraan dengan anggota dan swasta.

Hubungi kami +6285779105562

Pengumuman

Koperasi Merah Putih Beroperasi

Date : 28 Oct 2025

Dimumkan kepada seluruh warga kelurahan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah bahwa pada tanggal 28 Oktober 2025 di kelurahan kita akan resmi beroperasi Koperasi Merah Putih untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya kelurahan Gemolong.

KDMP Gemolong

Unit Usaha Koperasi

Kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh sebuah koperasi untuk mencapai tujuan bersama anggota. Koperasi dapat memiliki berbagai jenis unit usaha, seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.

KDMP Gemolong

Pengawas Koperasi

Pengawas koperasi adalah perangkat organisasi koperasi yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada pengurus, bertanggung jawab untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan sesuai dengan rencana kerja dan peraturan perundang-undangan.

PENGAWAS

Alex Jupri Kuncoro

Ketua

PENGAWAS

Minah Tulung Selapan

Anggota

PENGAWAS

Suryati Surodirjo

Anggota

KDMP Gemolong

Pengurus Koperasi

Perwakilan anggota yang dipilih melalui rapat anggota untuk menjalankan dan mewakili koperasi. Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan koperasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD). Pengurus juga bertanggung jawab kepada rapat anggota mengenai seluruh kegiatan pengelolaan dan usaha koperasi.

Image

Suminah Wati

Ketua Koperasi

Image

Nurjanah

Wakil Ketua Bidang Usaha

Image

Maisaroh Waty

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan

Image

Lilik Sulistio

Sekretaris

YOUTUBE

Explore KDMP Gemolong

Watch Video

News

Update Berita Terbaru

Lihat Lebih Banyak...Klik Disini !